PRFMNEWS - Ibu dan anak ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu. Praktik produksi uang palsu ini dilakukan di rumah mereka kawasan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Selain pembuat, ibu dan anak di Leles Garut ini juga sebagai pengedar pecahan uang palsu rupiah tersebut. Uang palsu ini mereka jual dan edarkan dengan modus belanja.
"Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kepala Polsek Leles AKP Agus Kustanto, dikutip prfmnews.id, Minggu 13 Agustus 2023.
Baca Juga: Lagi-lagi Persib Bandung Gagal Menang di Kandang Sendiri
Kronologi penangkapan ibu dan anak pembuat dan pengedar uang palsu itu, ujar Kapolsek Leles, bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan Rp100.000.
Dari pemeriksaan tersangka awal tersebut, diketahuilah ada dua orang pelaku lain yang merupakan ibu dan anak berinisial R dan U. Mereka kemudian ditangkap di Kecamatan Leles.
"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," kata Agus.
Baca Juga: Diresmikan Hari ini, Menara Kujang Sapasang Punya 3 Perpaduan Ikonik yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
Bersama kedua pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.