PRFMNEWS - Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing dengan menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang telah diproduksi.
"Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu, 20 November 2022.
Ia menuturkan pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca Juga: Harga Tiket Jatinangor National Park Terbaru, Weekday dan Weekend Beda
Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton. Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.
"Dari tersangka A digeledah ada barang bukti satu kotak besar terdapat sejumlah uang seratusan ribu 23 bundel dan menyita senjata tajam seperti keris," katanya.
Ia menyampaikan dari tersangka lainnya berhasil diamankan barang bukti berupa peralatan sablon, mesin cetak, kepingan logam kuningan, dan bahan baku lainnya untuk pembuatan uang palsu.
Selain itu, tersangka juga membuat pita kertas bertuliskan nilai angka uang untuk membundel uang palsu rupiah maupun mata uang asing, seperti Kanada dan Australia.
Baca Juga: Luis Milla Berharap Besar Liga 1 Bisa Segera Dilanjutkan