Galeri Rasulullah Masjid Al Jabbar Tidak Dibuka Setiap Hari, Begini Cara Dapat Tiket Online Kunjungan

- 16 Juni 2023, 20:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin 27 Maret 2023/Antara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin 27 Maret 2023/Antara /

Galeri Rasulullah SAW yang diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 27 Maret 2023 ini cocok menjadi alternatif destinasi wisata religi dan edukasi untuk dikunjungi bersama keluarga.

Di Galeri Rasulullah SAW, pengunjung bisa menambah wawasan tentang perkembangan agama Islam di dunia, bahkan hingga di Jawa Barat.

Menariknya, sebagian besar informasi bisa diakses hanya dengan sekali sentuh di layar melalui perpaduan teknologi visual dan cahaya yang memikat.

Manager Operasional Galeri Rasulullah Edian Rudiana mengatakan, teknologi canggih tersebut dimaksudkan agar pengunjung semakin tertarik mempelajari sosok Rasulullah SAW dan perkembangan Islam di seluruh dunia.

"Kami berharap dengan adanya galeri Rasulullah ini dapat menjadi ruang edukasi bagi pengunjung. Sekitar 70 persennya disematkan teknologi canggih agar semakin menarik untuk dilihat dan dipelajari," ujarnya.

Baca Juga: Google Siapkan 11 Ribu Beasiswa Sertifikasi Karier 6 Bidang Digital untuk Mahasiswa dan Pekerja

Melalui teknologi tersebut, hal-hal yang ingin diketahui bisa diakses hanya dengan menyentuhnya, kemudian muncul sejumlah informasi di layar tersebut.

Rudi mengungkapkan, bagi calon pengunjung yang ingin mendaftarkan diri secara online untuk berkunjung ke Galeri Rasulullah bisa melalui website resmi DKM Masjid Raya Al Jabbar: https://aljabbar.jabarprov.go.id/.

"Warga sangat antusias, tiket akan dibuka setiap pukul 12.00 WIB untuk lima hari ke depan. Sekitar 30 menit, kadang sudah habis, antreannya cukup banyak," terangnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah