PRFMNEWS – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menerbitkan surat edaran yang berisikan imbauan bagi para tenaga medis anggota IDI Jawa Barat (Jabar) berperan aktif dalam uji klinis vaksin Covid-19.
Ketua IDI Jabar Eka Mulyana mengatakan, surat edaran tersebut ditunjukan bagi tenaga medis yang memenuhi syarat medis maupun administratif agar ikut menjadi relawan (partisipan) uji klinis vaksin Covid-19 yang kini tengah dilakukan Fakultas Kesehatan Unpad dan Bio Farma.
“Kami dari IDI Jabar mengajak para tenaga medis yang memenuhi syarat agar ikut berperan serta menjadi patisipan uji kinin vaksin ini,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Indef: Pernikahan Tidak Relevan untuk Mengurangi Angka Kemiskinan
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi tenaga medis anggota IDI Jabar untuk ikut uji klinis vaksin Covid-19, yakni merupakan warga yang berdomisili Bandung. Hal ini merupakan kriteria yang ditetapkan tim uji klinis vaksin Covid-19 agar mempermudah pemantauan selama 6 bulan ke depan.
“Karena bagaimanapun juga, 1.620 relawan ini nanti hasilnya untuk kepentingan seluruh penduduk Indonesia,” pungkas Eka.***