Bagi yang Belum Tahu, Ini Jalur – Jalur PPDB Serta Dokumen Persyaratan Baik Umum Maupun Khusus

- 21 Mei 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi PPDB 2023
Ilustrasi PPDB 2023 /Dok. PRFM News.

PRFMNEWS - Bagi Anda yang masih bingung dengan apa saja jalur-jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta dokumen persyaratan yang dibutuhkan, baik umum maupun khusus, simak informasinya.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @disdikjabar, jalur PPDB ternyata ada berbagai macam, yaitu ada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, jalur zonasi, jalur prioritas terdekat, dan jalur prestasi.

Berikut penjelasan terkait masing-masing jalur PPDB tersebut:

Baca Juga: Jadwal Mepeling dari Disdukcapil Kota Bandung untuk Layanan Terpadu PPDB

1. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa. Serta afirmasi kondisi tertentu.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua/wali karena perpindahan tempat tugas.

3. Jalur Zonasi

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x