Merupakan jalur PPDB SMA, dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, penyebaran SMP/MTS dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.
Baca Juga: Jadwal dan Kuota Jalur PPDB Jabar untuk Jenjang SMA, SMK dan SLB
4. Jalur Prioritas Terdekat
Merupakan jalur PPDB pada SMK dengan seleksi berdasarkan pada jarak terdekat dari tempat domisili calon peserta didik ke sekolah tujuan tanpa dipengaruhi zonasi.
5. Jalur Prestasi
a. Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif rapor dari semester satu hingga semester lima
b. Jalur prestasi kejuaraan menggunakan piagam presetasi kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik dan/atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan
c. Jalur prestasi pada SMK terdiri dari prestasi nilai rapor (persiapan kelas industri dan nilai rapor umum) dan prestasi kejuaraan.
Baca Juga: PPDB 2023 untuk SMA, SMK, dan SLB di Jabar Bisa Diakses Melalui Website Atau Aplikasi
Selain itu, ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB Zonasi kecualikan untuk: