PRFMNEWS – Bagi warga Jawa Barat yang terkena dan melihat adanya dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) diharapkan untuk segera melapor melalui Siberli.
Tak perlu khawatir terkait keamanan pelapor, karena identitas dirahasiakan dan dijamin aman. Layanan ini digagas Pemprov Jabar bersama Satgas Saber Pungli Jabar melalui Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli).
Disampaikan Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan SiBerli bisa diakses dan dilacak masyarakat melalui sejumlah cara.
Baca Juga: Jika Ada Pungli Dalam Penyaluran Bansos, Laporkan Saja Melalui Siberli
"SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli," ucap Eni dilansir prmfnews.id dari laman Pemprov Jabar.
Berikut cara melaporkan dugaan pungli melalui SiBerli:
- Akses ke laman https://www.siberli.jabarprov.go.id/
- Klik menu lapor
- Registrasi