Jika Ada Pungli Dalam Penyaluran Bansos, Laporkan Saja Melalui Siberli

- 5 Juni 2020, 19:41 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.* /DOK PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Untuk membantu warga yang ekonominya terdampak pandemi covid-19, Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memberikan bantuan sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga. Besaran bantuan ini berbeda-beda menyesuaikan dengan anggaran dari masing-masing daerah.

Sayang, penyaluran bansos ini menuai banyak persoalan. Selain persoalan data yang masih berantakan, ternyata ada juga masalah pungutan liar (pungli) dengan cara memotong besaran bantuan yang dilakukan oknum aparat kewilayahan.

Baca Juga: PSBB di Bodebek Diperpanjang Lagi Hingga 2 Juli 2020

Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar, H M Irianto menyayangkan adanya kasus pungli ini. Menurutnya hal menodai niat baik pemerintah untuk membantu warga.

"Kita geram dengan kasus ini. Di tengah keadaan kita seperti ini, di tengah banyak orang yang susah masih saja ada orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan," kata Irianto saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Ini Jumlah Siswa Yang Sudah Terdata Selama PPDB 2020 di Kota Bandung

Disebutkan Irianto, jika warga menemukan praktek pungli dalam penyaluran bansos ini diharapkan segera melapor. Untuk memudahkan warga dalam pelaporan, Satgas Saber Pungli Jabar menyediakan layanan aduan secara daring atau online melalui website www.siberli.jabarprov.go.id

Saluran aduan yang disediakan Satgas Saber Pungli Jabar
Saluran aduan yang disediakan Satgas Saber Pungli Jabar

"Di sistem Siberli Identitas terjaga benar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x