Husein Terima Tawaran Ridwan Kamil Pindah Mengajar Jadi Guru di Bandung, Ternyata ini Alasannya

- 17 Mei 2023, 10:00 WIB
Potret Husein Ali Rafsanjani
Potret Husein Ali Rafsanjani /Instagram @husein_ar

PRFMNEWS - Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di SMP Negeri 2 Pangandaran yang mendapatkan intimidasi karena laporan dugaan pungutan liar (pungli) memilih pindah tugas mengajar di Bandung.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut Husein Ali Rafsanjani memutuskan menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tetap jadi guru PNS dan pindah mengajar di Bandung pada Senin, 15 Mei 2023.

"Kang Husein sejak hari Senin (15 Mei 2023) atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," kata Bupati Jeje, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran dan Husein Guru ASN yang Bikin Laporan Dugaan Pungli

Alasan Husein bersedia kembali menjadi guru dengan memilih tugas sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jabar dan pindah mengajar di Bandung, ujar Jeje, karena ingin mengenalkan Pangandaran di Kota Kembang.

Jeje mengungkapkan status ASN Husein di Pemkab Pangandaran masih ada kontrak kerja selama delapan tahun yang secara normatif sebenarnya tidak boleh pindah tugas.

Namun karena adanya pertimbangan lain, terangnya, antara lain dari sudut pandang psikologis dan masa depan, maka Pemkab Pangandaran merekomendasikan Husein untuk pindah tugas ke lingkungan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein ASN Guru di Pangandaran Pelapor Dugaan Pungli

"Akhirnya saya memberikan rekomendasi sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar, persetujuan dari saya juga sudah keluar," ujar Jeje.

 

Terkait masalah Kabupaten Pangandaran yang masih kekurangan guru, Jeje mengaku menyayangkannya, namun keputusan itu merupakan pertimbangan yang lebih baik, dan tidak berlaku bagi ASN lainnya untuk pindah.

"Sayang, tapi ini jalan terbaik, tak berlaku bagi ASN lain," tegasnya.

Sebelumnya, Husein yang mendapatkan intimidasi dari kalangan birokrat Pemkab Pangandaran usai melaporkan dugaan pungli pada kegiatan latsar CPNS di Kota Bandung sempat mengajukan untuk mengundurkan diri sebagai guru ASN.

Baca Juga: Bertemu Husein Guru PNS Pangandaran yang Viral Mengundurkan Diri, Ridwan Kamil: Sedang Kita Cari Solusinya

Sosok guru kesenian di SMPN 2 Pangandaran yang berniat mengundurkan diri sebagai guru ASN karena enggan mencabut laporan dugaan pungli yang dialaminya itu pun viral di media sosial.

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran harus mengikuti latsar di Kota Bandung.

Atas laporannya itu, Bupati Pangandaran maupun Gubernur Jabar sempat memanggil Husein untuk mengklarifikasi persoalan adanya dugaan pungli dalam latsar CPNS Pemkab Pangandaran, dan juga tindakan intimidasi terhadapnya karena melaporkan hal tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x