PRFMNEWS – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu dengan guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani terkait praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan latsar calon PNS.
Hasil pertemuan Bupati Jeje Wiradinata dan guru ASN pengajar kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran yang berlangsung Kamis, 11 Mei 2023 itu disampaikan melalui akun Instagram Pemkab Pangandaran.
Kepada Bupati Jeje, Husein Ali menjelaskan kronologi lengkap terkait persoalan dugaan pungli dalam kegiatan latsar calon PNS Pemkab Pangandaran pada 2021 lalu yang berlangsung di Kota Bandung.
Baca Juga: Berkat CCTV, Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Curi HP Milik Pekerja RPTRA Jakarta Pusat
“Bapak Bupati dan Kang Husein berbicara dari hati ke hati karena ingin mendapat cerita utuh dari Kang Husein berkaitan dengan persoalan yang dialami,” tulis keterangan unggahan Instagram @pemkabpnd.
Dari perbincangan mereka itu diputuskan hasil berupa Bupati Pangandaran tetap ingin Husein Ali menjadi guru dan tidak mengundurkan diri.
“Bapak Bupati dengan senang hati apabila Kang Husein dapat mengabdi kembali untuk pendidikan di Kabupaten Pangandaran,” lanjut keterangan unggahan.
Hasil kedua, Jeje membentuk tim khusus dalam pendalaman dan penyelesaian kasus dugaan pungli ini yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan serta pejabat Pemkab Pangandaran lain.