“Berkaitan dengan tindak lanjut dari permasalahan ini, Bapak Bupati membentuk tim yang dinahkodai oleh Bapak Wakil Bupati, Pak Sekda dan para Asisten, serta untuk eksekusi dan operasionalisasinya oleh Inspektorat,” ungkap keterangan tertulis selanjutnya di unggahan.
Ketiga, Jeje dan tim telah bergerak cepat melaksanakan rapat koordinasi untuk menelaah, mengkaji dan mendalami data-data yang sudah diterima terkait kasus dugaan pungli yang dilaporkan Husein.
Dalam menjalankan proses pendalaman kasus tersebut, Jeje memberhentikan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani.
“Bapak Bupati memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran,” tutup keterangan unggahan.***