BPBD Jabar Keliling Daerah Kampanyekan Protokol Kesehatan di Masa AKB

- 27 Juli 2020, 12:28 WIB
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dani Ramdhan saat memberikan masker kepada warga Depok yang kedapatan tak menggunakan masker saat menggunakan kendaraan pribadi.*
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dani Ramdhan saat memberikan masker kepada warga Depok yang kedapatan tak menggunakan masker saat menggunakan kendaraan pribadi.* /BPBD JABAR

PRFMNEWS - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dani Ramdhan mengatakan, pihaknya turut serta dalam kampanye disiplin bermasker di era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Untuk melakukan sosialisasi ini, BPBD Jabar bekerja sama dengan BPBD di kabupaten/kota dan juga instansi lainnya.

"Kita melakukan sosialisasi atau kampanye penerapan AKB. Itu kan 3 intinya pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan," kata Dani saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 27 Juli 2020.

Dani menuturkan, pihaknya marathon berkeliling daerah untuk melakukan sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan di era AKB.

Baca Juga: Sampai Kapan Suhu Dingin Ini Dirasakan? Ini Jawaban BMKG

Sosialisasi yang dilakukan BPBD Jabar tidak hanya menyasar masyarakat di tempat umum. Beberapa tempat seperti perkantoran dan industri pun disambangi BPBD Jabar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPBD PROV JABAR |#74BARJUARA (@bpbd_jabar) on

"Kita juga mengecek penerapan AKB di kawasan Pariwisata yang sudah dibuka, juga di restoran dan kawasan perdagangan cek protokol kesehatan AKB dan bagi-bagi masker," sebutnya.

Baca Juga: Kalahkan Leicester, MU Lolos ke Liga Champions Musim Depan

Khusus di Depok, sesuai peraturan wali kota (Perwal) warga yang kedapatan tak menggunakan masker diberi denda sebesar Rp50 ribu dan warga akan langsung diberi masker.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x