Pemprov Akan Berlakukan Denda Bagi yang Tak Pakai Masker, Guru Besar UPI: Jangan Dikit-Dikit Denda

- 27 Juli 2020, 08:06 WIB
Ilustrasi Masker Kain.*
Ilustrasi Masker Kain.* /PRFM

Bahkan Cecep sebut, di kondisi pandemi covid-19 seharusnya pemerintah tak menetapkan sanksi denda. Pasalnya, banyak warga yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi ini.

"Saya kurang sepakat dari sisi aspek yuridis dikit-dikit sanksi apalagi dengan denda di kondisi masyarakat yang psikologis dan ekonomi terpuruk karena pandemi. Hemat saya mungkin pemerintah provinsi punya maksud yang baik untuk pendisiplinan warga, tapi harus dipahami jangan pendekatan kekuasaan harus pendekatan edukatif," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x