2 Pemuda Pengedar Ratusan Butir Pil Kuning Berlogo MF di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

- 8 Februari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi pil kuning berlogo MF diedarkan pemuda di Tasikmalaya.
Ilustrasi pil kuning berlogo MF diedarkan pemuda di Tasikmalaya. /Humas Polres Kebumen

PRFMNEWS – Satres Narkoba Polres Tasikmalaya menangkap dua pemuda pengedar ratusan butir obat jenis pil kuning berlogo MF.

Dua pengedar ratusan sediaan farmasi berbentuk pil kuning berlogo MF di Tasikmalaya yang ditangkap polisi ini berinisial FA (21) dan EN (21).

Kedua pelaku pengedar ratusan pil kuning berlogo MF ini ditangkap polisi di lokasi yang berbeda saat sedang melakukan transaksi dengan calon pembeli.

Baca Juga: Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun, Selalu Ancam Korban hingga Bohongi Istri

"Kami berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Senin 6 Februari 2023.

Aszhari menjelaskan, tersangka pertama FA, warga Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya ditangkap saat melakukan bertransaksi di Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu.

"Dari tangan pelaku ini, diamankan ratusan butir pil kuning berlogo MF yang disimpan di satu kotak berisi 48 butir dan satu toples berisi 713 butir," jelasnya.

Baca Juga: Ternyata di Dekat Gedung Sate Bandung Ada ‘Kolam Asap’ untuk Cegah Banjir, Sudah Tahu?

Dilanjutkan Aszhari, dari tersangka kedua EN yang merupakan warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya berhasil diamankan 224 butir pil serupa.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x