2 Pemuda Pengedar Ratusan Butir Pil Kuning Berlogo MF di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

- 8 Februari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi pil kuning berlogo MF diedarkan pemuda di Tasikmalaya.
Ilustrasi pil kuning berlogo MF diedarkan pemuda di Tasikmalaya. /Humas Polres Kebumen

"Dari tersangka kedua berhasil diamankan 224 butir pil kuning berlogo MF, saat bertransaksi di wilayah Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung," ungkapnya.

Dia menambahkan, kedua tersangka ini memiliki, menyimpan dan mengedarkan pil kuning berlogo MF tanpa memenuhi standar atau persyaratan keamanan serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

"Untuk kedua tersangka kami kenakan Pasal 196 UU RI Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x