Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Keluarga di Bekasi, Lemkapi: Kasus ini Sulit Diungkap

- 20 Januari 2023, 16:00 WIB
Ungkap Pembunuhan Berencana Keluarga di Bekasi, Polisi dapat Apresiasi dari Lemkapi.
Ungkap Pembunuhan Berencana Keluarga di Bekasi, Polisi dapat Apresiasi dari Lemkapi. /PIXABAY/PublicDomainPictures

PRFMNEWS – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Apresiasi itu disampaikan Lemkapi mengingat pengungkapan kasus pembunuhan berencana keluarga di Bantargebang, Bekasi yang awalnya diduga keracunan itu dinilai tidaklah mudah.

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan, meski sulit, Polda Metro Jaya telah bekerja maksimal dalam mengungkap tindak pidana sesungguhnya dibalik dugaan keracunan keluarga di Bekasi ini.

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi Gunakan uang Korban untuk Trading

"Kasus (keracunan yang ternyata pembunuhan berencana satu keluarga di Bantargebang) ini tidak mudah diungkap karena pembunuhan ini didalangi suami dan ayah tiri korban," kata Edi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Edi lanjut mengapresiasi metode profesional yang dilakukan (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis satu keluarga dengan mencekoki racun kepada para korban.

Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, pengungkapan kasus ini berhasil setelah polisi menganalisa hasil autopsi dan uji barang bukti dari laboratorium forensik.

Baca Juga: Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Disebut Polisi Sebagai Pembunuhan Berencana

"Dibutuhkan kerja keras menggunakan penyelidikan ilmiah. Dengan cara ini kasus pembunuhan dalam keluarga ini terbongkar," katanya.

“Saya berharap pengungkapan pembunuhan ini akan menjadi contoh kepada polda lainnya dalam mengungkap kejahatan serupa pada masa mendatang,” tambahnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi pada Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: 3 Orang Ditangkap Polisi, Misteri Keluarga Keracunan di Bekasi Mulai Terungkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memaparkan para tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki (suami salah satu korban meninggal), Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Para tersangka tersebut membunuh korban dengan cara mencampurkan racun ke dalam minuman.

Sedangkan korban yang masih satu keluarga terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM), dan MD (adik ipar dari AM).

Baca Juga: Polisi Lacak Keberadaan Suami dari Wanita yang Jadi Korban Keracunan di Bekasi

Dari kelima korban yang diracun tersebut, AM, MA dan MR dinyatakan meninggal dunia.

Kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan pembunuhan di Bantargebang tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Cianjur dan penemuan jenazah di Garut beberapa waktu lalu.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah