Transaksi Sabu Dikemas Bungkus Permen, 2 Pemuda di Bekasi Diamankan

- 20 Desember 2022, 11:34 WIB
Dua pemuda diamankan karena bertransaksi sabu yang dibungkus permen.
Dua pemuda diamankan karena bertransaksi sabu yang dibungkus permen. /PMJNews


PRFMNEWS - Polres Metro Bekasi Kota mengamanankan dua orang pemuda sedang bertransaksi narkoba yang dikemas bungkus permen, Minggu 18 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota memergoki kedua pelaku inisial NRA (22) dan KRA (24) saat itu sedang nongkrong di bawah pohon sambil berkomunikasi melalui ponsel.

Curiga dengan perilaku mereka, tim patroli pun menginterogasi dan menggeledah isi tas mereka.

Baca Juga: Polisi Sebut Suami Lakukan KDRT ke Istri dan Bunuh Anak di Depok Terbukti Konsumsi Sabu

Alhasil, tim patroli menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan menggunakan bungkus permen berbagai merk.

"Pas dicek di tasnya isinya bungkus permen semua. Jadi pas dicek ternyata bukan permen isinya, isinya seperti serbuk yang diduga narkotika jenis sabu," jelas Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu Dengan Tawas, Lalu Dijual

Baca Juga: Lagi Asyik Isap Sabu di Ruang Kerja, Oknum Kades di Sukabumi Ditangkap Polisi

Tak sampai di situ, Erna menyebut tim patrolo kemudian mendatangi kontrakan pelaku di Rawa Semut, Bekasi Timur. Dari tempat tersebut ditemukan kembali satu bungkus permen isi sabu.

Selain itu, lanjut Erna, diamankan pula sabu dalam bentuk tiga kemasan klip plastik seberat 16,18 gram, 0,78 gram, 0.42 gram serta ada alat hisap sabu, 6 Korek Api, 4 Handphone dan timbanganya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x