PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Laporan ini dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari 16 Desember 2022.
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Bupati Cianjur Ajukan Uang Duka untuk 600 Korban Meninggal Akibat Gempa
Pelapor menyebut bantuan yang seharusnya disalurkan kepada korban gempa justru dipangkas dan dikemas ulang lalu dijual ke pasar.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin 26 Desember 2022 dikutip dari ANTARA.
Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Imbauan Bupati Cianjur Bagi Warga yang Merasa Belum Mendapatkan Bantuan, Segera Lapor ke Aparat Desa
"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," tegasnya.