Johanis Tanak Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Kalahkan I Nyoman Wara

- 29 September 2022, 18:41 WIB
Johanis Tanak dipilih oleh Komisi III DPR sebagai Wakil Ketua KPK
Johanis Tanak dipilih oleh Komisi III DPR sebagai Wakil Ketua KPK /YouTube DPR RI

PRFMNEWS - Johanis Tanak resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberangtasan Korupsi (KPK).

Johanis Tanak dipilih Komisi III DPR RI untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.

Komisi III DPR RI resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Peristiwa Pencurian Sepatu di Sarijadi Kota Bandung Terekam CCTV, Wajah Pelaku Terlihat Jelas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan, berdasarkan hasil perhitungan voting dengan sistem ‘one man one vote’ terpilih Johanis Tanak dengan jumlah suara 38 dari total 53 suara.

“Selanjutnya, telah kita saksikan bersama penghitungan suara. Oleh sebab itu, izinkanlah Pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut," urai Adies.

"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?" tanya Adies yang kemudian serempak dijawab 'setuju,' oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Progres Pembangunan Tol Cisumdawu, Target Seksi 2-4 Beroperasi Desember 2022

Komisi III DPR RI juga sudah menggelar Fit and Proper Test (uji kelayakan) untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x