Para Kepala SMA dan SMK Negeri di Jabar Tunggu Juklak Juknis Bantuan Kuota Internet

- 17 Juli 2020, 20:50 WIB
ILUSTRASI sistem belajar daring
ILUSTRASI sistem belajar daring //pexels



PRFMNEWS – Para kepala SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat (Jabar) saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait bantuan kuota internet bagi siswa.

Seperti yang dikatakan Kepala SMK Negeri 14 Bandung, Asep Tapip Yani, pihaknya hingga kini masih belum mengetahui tata pelaksanaan terkait rencana Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jaba) terkait pemberian bantuan kuota internet bagi siswa.

Hingga saat ini, Asep mengaku baru sekadar mendengar bahwa bantuan kuota internet bagi siswa di sekolah setingkat SMA di Jabar akan dialokasikan dari Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Baca Juga: Maling Bermodus Pecah Kaca Mobil Gondol Tas Berisi Laptop dan Dompet di Kota Bandung

“Saat ini kami menunggu Disdik Jabar mengeluarkan Juklak Juknis terkait bantuan kuota intenet bagi siswa,” harapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (17/7/2020).

Selain itu, Asep mengatakan seharusnya bantuan kuota internet tidak hanya diberikan kepada siswa. Sebab dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kata dia, guru juga memerlukan kuota internet.

“Kalaupun Disdik Jabar akan menggelontorkan dana untuk bantuan kuota internet untuk mendukung siswa melakukan PJJ, seharusnya guru juga diberikan kuota internet,” imbuhnya.

Baca Juga: Anak Perempuan Berusia 5 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Toren Air

Sebelumnya diberitakan, Disdik Jabar berencana untuk memberikan bantuan berupa kartu SIM berisi kuota internet bagi siswa tingkat SMA di sekolah negeri.

Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19. Adapun bantuan kuota internet senilai Rp150 ribu tersebut, akan diberikan setiap bulan bagi siswa.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x