Ridwan Kamil Sebut Dua Klaster Baru Terdeteksi di Jawa Barat

- 7 Juli 2020, 21:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil //Dok Humas Pemprov Jabar.

Seperti diketahui, data dari https://pikobar.jabarprov.go.id per 7 Juli 2020 pukul 17.00 WIB, kasus terkonfirmasi di Jabar 3.779 dengan positif aktif 1.836 atau meningkat 32 kasus.

Baca Juga: Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Agar Kota Bandung Tak Kembali ke Zona Kuning

Sementara yang sembuh 1.763 bertambah 45 orang atau melebihi dari pertambahan yang positif. Meninggal dunia 180 orang bertambah dua orang. Sementara jumlah PDP yang masih diawasi 1.226 orang dan ODP yang masih dipantau 2.491 orang.

Oleh karena itu Kang Emil menginstruksikan, seluruh kabupaten/kota rutin melaporkan data kasus secara cepat dan transparan karena keputusan GTPP harus selalu berdasarkan data.

"Jadi kalau data daerah belum lengkap cara kita merespons juga kurang optimal. Karena data Jabar ini akumulasi 27 daerah maka saya minta daerah melaporkan data secara cepat dan transparan," urainya.

Lebih lanjut ia juga meminta daerah untuk meningkatkan sistem pelacakan. Sebab kunci penanganan COVID-19 adalah pelacakan, pengetesan dan isolasi.

Baca Juga: Pemprov Pastikan Penyaluran Bansos Akan Lebih Baik di Setiap Tahapnya

"Partisipasi menurut WHO adalah kunci dari pengendalian COVID-19 sehingga kesiapan-kesiapan testing di daerah juga harus diperkuat khususnya dengan tes PCR yang targetnya minimal 10 ribu sampai 15 ribu PCR testing per minggu," kata Kang Emil.

Gugus tugas Jabar dan 27 daerah juga akan memperkuat kampanye di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap AKB adalah kehidupan normal seperti sebelum ada COVID-19.

"Jadi dua minggu ke depan edukasi dalam bentuk video, iklan dan lainnya harus ditingkatkan di level kota/kabupaten dan provinsi terkait AKB ini," tuturnya.
Gubernur menegaskan bahwa Jabar saat ini masih melaksanakan PSBB yakni PSBB proporsional di Bodebek dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kawasan non Bodebek.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x