Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Agar Kota Bandung Tak Kembali ke Zona Kuning

- 7 Juli 2020, 20:14 WIB
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7/2020).*
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Kota Bandung kini mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diputuskan tidak diperpanjang. Di tengah AKB ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

Disebutkan Ema, kini kota Bandung yang sebelumnya berstatus zona kuning telah naik level menjadi zona biru. Dengan kota Bandung menjadi zona biru beberapa relaksasi ditambahkan.

Namun demikian, meski kota Bandung kini berstatus zona biru, Ema justru khawatir ada penambahan kasus covid-19 di Kota Bandung jika warga tak disiplin. Diharapkannya, warga tak beranggapan AKB ini adalah kondisi normal sebelum ada pandemi.

Baca Juga: 2 Sumur Bersejarah Kota Bandung Akan Disulap Jadi Objek Wisata

"Hal yang penting adalah bagimana kita ingin lebih masif terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya tidak ada kesan bahwa di masayarakat itu salah pemahaman dari level kuning dan sekarang Alhamdulillah masuk mejadi level biru kemudian kita euforia dan kita out of control atau lepas kendali kemudian prilaku kita khawatir seperti sebelum ada pandemi itu utamanya," tegas Ema saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (7/7/2020).

Menurut Ema, di tengah AKB, semua pihak harus menegakan protokol kesehatan. Pasalnya, protokol kesehatan ini merupakan tameng terpenting dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Disebutkan Ema, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandung masih rutin melakukan penyemprotan disinfektan di kota Bandung. Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, penyemprotan disinfekatan ini dilakukan sebagai penanda bagi warga kota Bandung jika pandemi covid-19 belum usai.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kabupaten Bandung 7 Juli 2020: Kasus Sembuh Bertambah Jadi 92

"Selain sebagai upaya sterilisasi di beberapa wilayah dan ini akan terus berlangsung, juga ini memperlihatkan kepada masyarakat kota Bandung bahwa pandemi ini masih berlangsung dan belum hilang dan masih ada problem yang belum selesai," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x