PRFMNEWS - Telah terjadi kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja kepada perempuan berinisial FC(15).
Perundungan dan penganiayaan kepada FC tersebut terjadi di taman Sempur Bogor Jawa Barat.
Atas aksi tersebut, 5 remaja berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian yang masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).
Baca Juga: Soal Dugaan Surat 'Titip Siswa' PPDB, Ini Kata Kadisdik Jabar dan Ketua DPRD Kota Bandung
Menurut informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian bahwa 5 remaja tersebut merupakan teman bermain dari perempuan berinisial FC tersebut.
Polisi pun telah mengamankan ponsel sebagai barang bukti atas aksi perundungan dan penganiayaan tersebut.
“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol , Susatyo Purnomo Condro, yang dikutip dari PMJNEWS.
Baca Juga: Polres Bogor Ringkus Pelaku Pencurian Truk di Jonggol
Karena usia para pelaku yang terbilang masih sangat muda, maka polisi akan mengajak musyawarah orang tua pelaku dengan korban.