Pembebasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.
Baca Juga: Viral Video Pegawai Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahannya, Ini Pernyataan Resmi Ditjen Pajak
4. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:
- Pembayaran 0 sampai 30 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen.
- Pembayaran 31 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen.
- Pembayaran 61 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen.
- Pembayaran 91 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen.
- Pembayaran 121 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.
Baca Juga: Salah Satu Pemenang Vespa Arief Muhammad Ini Malah Dicolek Ditjen Pajak karena Masalah Alamat Rumah