Satgas Saber Pungli Petakan Titik Rawan Pelanggaran PPDB Jabar 2020

- 12 Juni 2020, 12:46 WIB
SUASANA pendaftaran PPDB di SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2020.*
SUASANA pendaftaran PPDB di SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2020.* /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad

BANDUNG,(PRFM) - Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sudah memetakan titik rawan pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, SLB di Jabar tahun 2020.

Pengamat pendidikan sekaligus Anggota Kelompok Ahli Saber Pungli Jawa Barat, Iriyanto mengatakan, terdapat potensi pelanggaran di semua jalur PPDB. Entah itu jalur prestasi, afirmasi, zonasi, maupun jalur perpindahan orangtua.

Pada gelombang pertama PPDB ini, kata Iriyanto ada potensi kerawanan di jalur prestasi non akademik.

Di jalur prestasi non akademik ini kata dia biasanya sering terjadi adanya sertifikat palsu.

"Kita harap seleksinya harus benar, jangan sampai ada anak yang punya sertifikat atlet bulutangkis, tapi tidak bisa memegang raket," kata Iriyanto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Pemberian Sanksi Sosial Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Akan Menimbulkan Efek Jera

Kemudian di jalur prestasi akademik lanjut dia, titik rawannya adalah ada potensi sekolah asal tidak menuliskan nilai siswa yang sebenarnya.

Seperti diketahui, perhitungan melalui jalur prestasi ini diambil dari nilai raport siswa selama lima semester. Kemudian dikalkulasi dengan rumus yang telah ditetapkan.

"Disinyalir bisa membuka kemungkinan nilai sebenarnya tidak tertuliskan, artinya diperbaiki terlebih dahulu. Ini harus ada komitmen dari mulai SMP yang mendaftar, kemudian harus ada verifkasi yang teliti dari pihak SMA yang didaftarkan," kata Iriyanto.

Baca Juga: Kemenpora Terbitkan Protokol Kegiatan Olahraga, Berikut Rinciannya

Selanjutnya ia juga mengutarakan mengenai titik rawan pelanggaran pada jalur afirmasi.

Menurutnya, di jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, jangan sampai ada yang mendadak miskin.

Artinya kata dia, ada calon peserta didik yang berasal dari keluarga mampu, tapi menggunakan jalur afirmasi.

Baca Juga: Legislator Nilai Pelacakan Warga Terpapar Covid-19 di Kota Bandung Belum Optimal

Selain itu, di jalur afirmasi juga harus jelas mengenai afirmasi untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

"Jalur afirmasi tenaga kesehatan ini harus jelas yang kerja di rumah sakit rujukan Covid seperti dokter, perawat dan sopir ambulans. Jangan sampai relawan yang ga jelas, masuk juga, nanti jadi kacau," kata dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, jalur PPDB lainnya seperti zonasi dan perpindahan orangtua juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan masalah.

"Jalur zonasi, dan perpindahan orangtua juga harus diteliti dengan baik. Zonasi ini titik rawannya pada pergeseran Kartu Keluarga (KK), biasanya domisili KK diubah menjadi dekat sekolah favorit. Disdukcapil harus bisa mendeteksi dengan baik dan jangan ada kekeliruan," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x