Pengamat Perkirakan Jalur Afirmasi Bakal Jadi Persoalan pada PPDB Jabar Tahun Ini

- 10 Juni 2020, 09:14 WIB
CALON siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (online) SMA, 2018 lalu.*/DOK PR
CALON siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (online) SMA, 2018 lalu.*/DOK PR /

BANDUNG,(PRFM) - Pengamat pendidikan dari Universitas Padjajaran (Unpad), Dan Satriana memperkirakan jalur afirmasi bakal menjadi persoalan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun ini.

Hal itu dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Menurutnya, bakal banyak keluarga miskin baru yang sebelumnya tidak masuk dalam program penanggulangan keluarga miskin yang perlu diakomodir dalam jalur afirmasi.

"(Persoalan) yang mungkin akan kita hadapi sekarang adalah jalur afirmasi yang khusus ditujukan ke rekan-rekan yang berasal dari keluarga tidak mampu. Akibat COVID-19 akan banyak keluarga yang terkena dampak dan berpengaruh pada ekonomi," kata Dan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (9/6/2020).

 

Baca Juga: Susul Putusan Pengadilan, Liga Prancis Musim Depan Bisa Diikuti 22 Klub

Sementara itu kata dia, kuota untuk jalur afirmasi hanya 20%. Dari angka tersebut, 2% diantaranya diberikan untuk anak tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kemudahan bagi anak tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

Mereka dapat langsung diterima di SMA dan SMK pilihannya melalui jalur afirmasi.

"Ini yang mungkin akan banyak dihadapi pertanyaan dan persoalan," kata dia.

Terkait kebijakan tersebut, Dan mengatakan kemudahan yang diberikan Pemprov Jabar tidak elok.

Baca Juga: Ada Keluhan Soal PPDB? Lapor Aja ke Ombudsman Jabar

Pasalnya kebijakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang dibuat Kemendikbud dan pemprov sendiri yang menyatakan bahwa jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Selama peraturan itu tidak dirubah, maka akan ada pengurangan kesempatan bagi rekan-rekan yang berasal dari keluarga tidak mampu. Padahal dengan adanya Corona ada potensi terjadi peningkatan jumlah keluarga tidak mampu. Ini harus diantisipasi jangan sampai rekan-rekan yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak bisa mengakses pendidikan ke sekolah negeri, ini harus diantisipasi oleh pemprov," kata dia.

Lebih lanjut terkait jalur zonasi yang tiap tahunnya selalu menjadi sorotan, ia menyampaikan seharusnya tahun ini tidak terjadi lagi praktik maladministrasi seperti pemalsuan domisili.

Baca Juga: Update Kasus COVID-19 di Purwakarta, per Selasa 9 Juni: 30 Positif, 22 Sembuh, dan 1 Orang Meninggal

Pasalnya, kuota jalur zonasi sudah dikurangi dari yang tadinya 90% menjadi 50%.

"Dengan diperkecil menjadi 50% seharusnya tidak ada lagi upaya-upaya seperti itu. Orangtua bisa memilih cukup luas antara zonasi kalau pilih sekolah yang dekat, atau pilih jalur prestasi jika ingin sekolah tertentu yang letaknya jauh," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x