Ada Keluhan Soal PPDB? Lapor Aja ke Ombudsman Jabar

- 10 Juni 2020, 07:54 WIB
Ilustrasi calon siswa melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Ilustrasi calon siswa melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

BANDUNG,(PRFM) - Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat turut mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

Ombudsman Jabar telah menerima surat instruksi dari Kepala Ombudsman RI untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penerimaan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Dengan demikian, masyarakat bisa menyampaikan langsung aduan terkait penyelenggaraan PPDB ke Ombudsman Jabar. 

Baca Juga: Update Kasus COVID-19 di Purwakarta, per Selasa 9 Juni: 30 Positif, 22 Sembuh, dan 1 Orang Meninggal

Kepala Kantor Wilayah Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengatakan untuk melaksanakan pengawasan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Disdik kabupaten/kota.

Pihaknya juga telah menerima untuk kemudian mengkaji Perbup maupun Perwal masing-masing daerah yang mengatur mengenai pelaksanaan PPDB.

Selain itu, Ombudsman Jabar juga telah meminta narahubung yang ditunjuk terkait pelaksanaan PPDB.

"Kita sudah dapat nomor kontak pejabat terkait, akan lebih efektif nanti kalau ada keluhan," kata Haneda saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Ada Kasus COVID-19, Pemkot Bandung Berencana Tutup Sementara Pasar Haurpancuh dan Pasar Leuwipanjang

Haneda mengatakan, pengawasan yang dilakukan Ombudsman bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan PPDB tahun ini benar-benar sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam aturan.

Regulasi PPDB dari tingkat Kemendikbud sampai Disdik kabupaten/kota harus benar-benar diimplementasikan dengan baik.

"Kita fokuskan pada pengawasan implementasi aturan yang diberlakukan oleh Kemendikbud sampai tingkat dasar untuk diuji, apakah implementasinya tepat sasaran atau tidak," kata Haneda.

Ia pun berharap, pada pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada lagi temuan praktik maladministrasi seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini kita harapkan tidak terulang kembali temuan serupa (maladministrasi), atau paling tidak meminimalisir praktik itu," katanya.

Baca Juga: Kecuali Wisata Air, Pemkab Garut Buka Kembali Seluruh Objek Wisata

Terkait pengawasan PPDB di masa pendemi COVID-19, Haneda mengatakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Bahkan sistem pelaksanaan PPDB secara daring diuji betul di tahun ini.

"Tidak ada perubahan, ketika menghadapi situasi pendemi, fasilitas standar pelayanan publik akan benar-benar diuji," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x