Ini Daftar Kegiatan yang Bisa Berjalan saat New Normal di Sumedang

- 3 Juni 2020, 06:24 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020). /Instagram @dony_ahmad_munir

BANDUNG, (PRFM) – Beberapa aktivitas di Kabupaten Sumedang mulai bisa beroperasi secara bertahap saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), mulai Selasa 2 Juni 2020.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal ditujukan agar masyarakat dapat tetap produktif di saat pandemi Covid-19. Di saat bersamaan, dalam AKB kesehatan masyarakat pun harus terjamin.

“Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal bertujuan agar kita bisa beraktivitas dan tetap produktif namun aman dari Covid-19. Waspada terhadap Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat sehingga virus corona terkendali, jumlah kasus dan sebarannya menurun,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Bakal Berjalan Tanpa Sistem Degradasi, Eko Maung: Ga Kompetitif

Adapun sedikitnya ada 18 aktivitas yang mulai bisa beroperasi namun dilakukan secara bertahap. Kecuali untuk kegiatan pendidikan yang masih difokuskan lewat daring.

“Untuk kegiatan sekolah, perpustakaan, salon, spa dan barber shop belum bisa buka sampai ada ketentuan lebih lanjut. Kegiatan sekolah menggunakan metode online dengan belajar di rumah,” ungkapnya.

Saat melakukan aktivitas di luar rumah itu harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Lembaga atau unit kerja di setiap aktivitas, lanjut Dony, harus memiliki standar opersional prosedur (SOP), sarana prasana serta Satgas Covid untuk menunjang protokol kesehatan berjalan.

Baca Juga: Dimulai September, Tidak Ada Sistem Degradasi Liga 1 dan Liga 2 Musim Ini

Menurutnya, kebiasaan baru memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak menghindari kerumunan, selalu cuci tangan memakai sabun/hand sanitizer harus menjadi kebiasaan sehari-hari. Begitu juga dengan pola hidup sehat dan bersih, makan minum yang sehat dan bergizi serta olahraga teratur harus menjadi kebiasaan dan kebutuhan.

Daftar kegiatan yang boleh berlasung di Kabupaten Sumedang selama penerapan AKB.
Daftar kegiatan yang boleh berlasung di Kabupaten Sumedang selama penerapan AKB. /PEMKAB SUMEDANG

Baca Juga: Soal Rencana Pembukaan Kembali Mal, APPBI Jabar: Kita Siapkan Protokol Kesehatan Ketat

2 JUNI 2020
Bisa beraktivitas :
•    Tempat ibadah masjid, gereja, wihara, pura, kelenteng pembatasan jumlah jamaah maksimum 50 % dari kapasitas, protokol kesehatan ketat
•    Isolasi/Karantina kesehatan, jam operasional normal.
•    Rumah Sakit, jam operasional normal,  sebagian poliklinik rawat  jalan dibuka, rawat inap normal.
•    Faskes Tingkat pertama, jam operasional normal semua layanan kesehatan buka, 75 % dari kapasitas layanan pasien.
•    Perkantoran jam operasional normal, jumlah pegawai 25% pegawai WFH dengan jadwal piket
•    Perbankan, jam operasional 08.00-14.00, melayani transaksi online, jumlah pegawai 25 % WFH dengan jadwal piket, pengunjung 50 % dari kapasitas
•    Hotel, hanya melayani penginapan dan makan minum di kamar.
•    Manufaktur Industri, jam operasional beroperasi dengan pengurangan jam kerja dan/atau pengaturan shift, jumlah pekerja yang masuk < 75 % dari kapasitas gedung.
•    Warung makan/restoran/kafe, jam operasional normal, jumlah pengunjung 50% dari kapasitas. Utamakan layanan pesan antar.
•    Supermarket bahan makanan pokok jam operasional 09.00-18.00, pembatasan pengunjung 50% kapasitas.
•    Minimarket jam operasional 08.00-18.00, pembatasan pengunjung 50 % kapasitas.
•    Pasar Rakyat jam operasional 05.00-16.00, pembatasan pengunjung 50 % kapasitas.
•    Terminal, jam operasional 05.00-19.00, pembatasan pengunjung 50 % dari kapasitas.
•    Perjalanan, mobilitas, pembatasan dalam provinsi.

Baca Juga: TNI Kerahkan 3.400 Personel Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru di Jabar

9 JUNI 2020
Bisa beraktivitas
•    Lokasi wisata, jam operasional normal, kunjungan individual bukan rombongan
•    Mal, jam operaional dibuka terbatas, pembatasan pengunjung 50% dari kapasitas gedung

21 JUNI 2020
Bisa beraktivitas
•    Taman, jam operasional 06.00-09.00 dan 15.00-18.00, jumlah pengunjung 50% dari kapasitas.
•    Penyelenggaraan acara, hiburan dan olahraga berkelompok, wajib mendapat izin dari pihak berwenang disertai kesiapan protokol kesehatan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x