PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari peraturan terbaru tentang perjalanan domestik.
Ridwan Kamil menyambut antusias penerapan aturan tes PCR dan Antigen yang tidak diperlukan lagi untuk perjalanan domestik bagi masyarakat yang sudah divaksin lengkap.
Bagi Ridwan Kamil, peraturan ini akan meringankan beban masyarakat yang bepergian di dalam negeri.
Biaya PCR dan Antigen selama ini dianggap menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.
Sejak pandemi melanda 2 tahun lalu, ruang gerak masyarakat memang terbatas dan tergantung hasil tes Covid-19.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan rasa antusiasnya terkait penerapan tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Makna di Balik Menara Kujang Sapasang di Wisata Waduk Jatigede Sumedang
Kang Emil menganggap ini bagian dari proses transisi, dari pandemi menjadi endemi.