Akibat Arisan Bodong di Jatinangor Sumedang Kerugian Warga Diduga Mencapai Rp21 Miliar

- 4 Maret 2022, 21:01 WIB
Polda Jabar merilis pengungkapkan kasus arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar./Remy Suryadie/Galamedia
Polda Jabar merilis pengungkapkan kasus arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar./Remy Suryadie/Galamedia /

PRFMNEWS - Kasus arisan bodong di Kecamatan Jantinangor, Kabupaten Sumedang Sumedang diungkap Polda Jawa Barat.

Kerugian yang diderita warga diakibatkan dari arisan bodong tersebut mencapai Rp21 Miliar.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan pada Senin, 28 Februari 2022.

Baca Juga: Harga Emas Naik Usai Rusia Ambil Alih Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar Eropa di Ukraina

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka dalam kasus ini ada dua orang yang merupakan pasangan suami dan istri.

"Adapun tersangka di sini ada satu, namun dibantu oleh satu orang lagi. Jadi ada dua, pasangan suami istri ini inisialnya MAW dan suaminya HTP," kata Tompo saat ditemui awak media Mapolda Jabar pada Selasa, 1 Maret 2022.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Polda Jawa Barat (@humaspolda.jabar)

 

Baca Juga: Pria Kekar yang Banting Sopir Truk di Cibubur Sempat Mengaku Aparat

"Dari informasi pelapor didapatkan lebih kurang Rp21 Miliar kerugian," tambah Tompo.

Selain itu, korban yang melapor ada 8 orang dan jumlah korban arisan bodong ini tercatat sebanyak 150 orang yang kemungkinan besar masih bertambah.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x