PRFMNEWS - Polisi kembali mengungkap fakta terbaru kasus sopir truk yang dibanting dan diinjak kepalanya oleh pria kekar di lampu merah Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Polisi menyebut, pria kekar pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Cibubur itu sempat mengaku sebagai aparat sebelum akhirnya membanting dan menginjak kepala korban yang berprofesi sebagai sopir truk.
Fakta pelaku penganiayaan itu sempat mengaku seorang aparat terungkap dari hasil penyelidikan terhadap korban yang disampaikan Kapolsek Pasar Rebo Kompol Marbun pada Jumat, 4 Maret 2022.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pratama Arhan Memilih Nomor Punggung 38 di Tokyo Verdy
"Pelaku sempat bilang 'saya anggota, saya anggota' gitu aja," ujar Marbun, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.
"Iya itu didapat dari keterangan korban begitu," imbuhnya.
Baca Juga: Mobil Diamuk Warga di Bandung, Diduga Tabrak Lari Lalu Ugal-ugalan, 20 Orang Diduga jadi Korban
Tindak penganiayaan yang sempat viral di media sosial itu diduga bermula ketika mobil pelaku terserempet korban saat kemacetan di lampu merah Cibubur.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 2 Maret 2022. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Pasar Rebo dan sudah diminta menjalani visum.***