PRFMNEWS - Ada lima fakta terbaru terkait kasus sopir truk yang menjadi korban penganiayaan dengan dibanting dan diinjak oleh pria kekar di lampu merah Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Lima fakta terkait kasus penganiayaan terhadap sopir truk oleh pria kekar di Cibubur diungkap Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun.
Fakta pertama, insiden penganiayaan terhadap sopir truk tersebut terjadi pada Rabu 2 Maret 2022 sore.
Video penganiayaan oleh pelaku terekam oleh kamera ponsel warga sekitar lokasi kejadian dan viral di media sosial.
Kedua, usai kejadian penganiayaan, korban langsung melapor ke Polsek Pasar Rebo. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kini, polisi tengah mencari keberadaan pelaku.
Ketiga, polisi melakukan penyelidikan dengan melibatkan seorang saksi yakni rekan kerja korban yang saat kejadian ada dalam truk. Polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Keempat, korban sudah melakukan visum untuk memastikan luka yang dialaminya dan menjadi salah satu bukti penguat atas aksi yang dilakukan pelaku.
"Sudah kita visum, lagi tunggu hasil visum, ya," ucap Kompol Marbun, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News pada Kamis, 3 Maret 2022.