Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Tenaga Kerja Program SSW ke Jepang untuk 2 Posisi dari Disnakertrans Jabar

- 16 Februari 2022, 18:50 WIB
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar /Disnakertrans Jabar.

- Memiliki e-KTP Jawa Barat.

- Memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Syarat Bisa Isolasi di Rumah Sakit Soreang untuk Warga Kabupaten Bandung

Bagi pendaftar yang berminat untuk memilih posisi Caregiver, ada tambahan beberapa persyaratan khusus, yaitu:

- Pendidikan diutamakan berlatar belakang kesehatan minimal SMK.

- Memiliki sertifikasi bahasa Jepang minimal level N5.

- Memiliki sertifikat SSW Caregiver.

Sedangkan, bagi pendaftar yang ingin memilih posisi Manufacture, beberapa persyaratan khusus berikut juga perlu diperhatikan:

- Pendidikan minimal SMK/SMA.

- Memiliki sertifikasi bahasa Jepang minimal level N5.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah