Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Tenaga Kerja Program SSW ke Jepang untuk 2 Posisi dari Disnakertrans Jabar

- 16 Februari 2022, 18:50 WIB
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar /Disnakertrans Jabar.

Baca Juga: Pengrajin Tahu Menjerit Harga Kedelai Meroket, Ancam Mogok Produksi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Disnakertrans Jabar (@disnakertransjabar)

 

Pendaftaran pelatihan CPMI ke Jepang ini dibuka mulai 14-16 Februari 2022. Proses seleksi berupa administrasi, tulis, dan wawancara berlangsung pada 17 Februari 2022.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi yang menentukan apakah Anda berhak mengikuti program pelatihan CPMI ke Jepang ini diumumkan pada 18 Februari 2022.

Jika lolos, Anda akan mengikuti proses pelatihan bahasa Jepang pada 21 Februari – 10 Juni 2022, baik secara tatap muka maupun online sesuai arahan penyelenggara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah