Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Tenaga Kerja Program SSW ke Jepang untuk 2 Posisi dari Disnakertrans Jabar

- 16 Februari 2022, 18:50 WIB
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar /Disnakertrans Jabar.

PRFMNEWS - Disnakertrans Jabar kembali membuka pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang.

Pelatihan bagi CPMI program SSW ke Jepang dari Disnakertrans Jabar tahun 2022 ini dibuka gratis untuk dua posisi/bidang kerja, yakni Caregiver dan Manufacture.

Ada sejumlah syarat umum maupun khusus yang perlu dipenuhi bagi warga Jabar yang ingin menjadi peserta pelatihan CPMI program SSW ke Jepang untuk masinig-masing posisi tersebut.

Selain itu, pendaftar juga perlu mengetahui cara mendaftar, jadwal seleksi peserta, hingga waktu pelaksanaan pelatihan tersebut.

Baca Juga: Awal Maret 2022, ITDC akan Buka Pendaftaran Ratusan Kru Pendukung MotoGP Mandalika

Melansir keterangan unggahan pada akun Instagram @disnakertransjabar, peserta pelatihan CPMI program SSW ke Jepang bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/pendaftarancpmijepang2022.

Sebelumnya, pendaftar perlu mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar pelatihan bahasa Jepang tersebut, yakni:

- Pria atau wanita minimal usia 18 tahun.

- Sehat dan bukan penyandang difabel (persyaratan sifat pekerjaan).

- Tidak memiliki tato dan bekas tato.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x