BANDUNG, (PRFM) - Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menyatakan, dua pasien positif terinfeksi virus corona, kini telah sembuh dan sedang menjalani karantina mandiri.
Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, dua orang tersebut merupakan pasien yang ditangani RSD Gunung Jati Kota Cirebon dan RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Mulai 24 April 2020, KAI Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh dari/ke Jakarta dan Bandung
"Ada dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon yang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Tapi pasien tetap harus karantina mandiri selama 14 hari ke depan" kata Nana seperti dikutip ANTARA, Jumat (24/4/2020).
Dua orang ini, lanjut Nana, merupakan dua warga Cirebon yang dinyatakan pertama kali terinfeksi Covid-19.
Saat ini untuk di wilayah Kabupaten Cirebon, terdapat dua orang positif Covid-19 yang masih dilakukan perawatan di rumah sakit. Sedangkan dua orang lainnya yang positif COVID-19 dinyatataan meninggal dunia. Artiniya, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon sebanyak enam orang.
Nana menambahkan, selain enam yang sudah terkonfirmasi Covid-19, ada juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan jumlah 42 orang di wilayah Cirebon.
"Dari 42 orang PDP itu 8 orang meninggal dunia, 29 sudah diperbolehkan pulang dan 5 orang masih dirawat," katanya.