DPRD Jabar Minta Warga Daftarkan Diri ke RT/RW Soal Hak Pemberian Bantuan

- 24 April 2020, 11:17 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan arahan kepada para pengeumdi ojek sebelum menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan arahan kepada para pengeumdi ojek sebelum menyalurkan bantuan kepada masyarakat. /BUDI SATRIA/PRFM.

BANDUNG, (PRFM) – Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar dari fraksi PKS, Abdul Hadi Wijaya mengimbau warga untuk aktif melakukan pendataan ulang terkait dengan bantuan sosial (bansos) ke RW setempat. Pasalnya, telah ada revisi kebijakan soal pendataan siapa saja warga yang berhak mendapat bansos selama Covid-19 ini.

Dalam revisi kebijakan tersebut, RT dan RW se-Jawa Barat diperintahkan untuk kembali mendata warga penerima bansos sejak tanggal 20-25 April 2020. Sehingga diharapkan tidak ada kekeliruan dalam pendataan.

“Revisinya adalah RT/RW se-Jawa Barat mulai tanggal 20-25 April 2020 itu ditugaskan untuk mendata orang miskin baru atau memasukan data orang miskin baru di kawasan di wilayah kerja mereka masing-masing. Silahkan semua daftar ke RT/RW masing-masing, supaya masuk namanya. Kalau masuk namanya, kemungkinan dapat,” ujarnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Temuan di Hari Ketiga PSBB Bandung Raya, Kendaraan dari Jakarta Disuruh Putar Balik

Ia memaparkan, warga yang sudah didata oleh aparat kewilayahan setempat untuk bersabar karena akan diolah oleh petugas. Sebab, penyalurannya dilakukan beberapa tahap.

Kendati demikian, Abdul Hadi tidak menampik jika terdapat keterbatasan jangkauan ke warga hingga anggaran yang dimiliki Pemprov Jabar. Oleh karena itu, ia mengimbau warga setempat untuk secara sukarela memberikan bantuan kepada tetangganya.

“Gerakan warga membatu warga, kalau saya sih mengimbau agar kan satu RT satu RW tahu yang berkecukupan siapa yang tidak bisa makan siapa, kemudian galang dana. Nanti dibuat jadwal oleh RT itu pasti semua selesai dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Baca Juga: Dengan Dana Swadaya, Warga RW 26 Cileunyi Gotong Royong Ringankan Beban Dampak Covid-19

Ia pun menyebut memang perlu ada kerja keras dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk berkoordinasi dengan pusat agar bantuannya dapat turun bersamaan. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan pada masyarakat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x