Soal Video Viral Penolakan Bantuan di Kopo, Emil: Penyaluran Bansos Akan Dievaluasi

- 24 April 2020, 06:31 WIB
 GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil meresmikan salah satu Posko Penanggulangan Pencegahan COVID-19 di Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).*
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil meresmikan salah satu Posko Penanggulangan Pencegahan COVID-19 di Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).* /HUMAS JABAR

BANDUNG, (PRFM) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jabar akan terus dievaluasi. Hal itu dikatakannya menyusul adanya video viral soal penolakan bansos oleh warga yang diketahui terjadi di Kopo, Selasa (21/4/2020).

“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Emil –sapaan Ridwan Kamil— dalam siaran pers yang diterima PRFM, Jumat (24/4/2020).

Emil menegaskan, bansos senilai Rp500 ribu dari Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Pesan Umuh Muchtar

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

“Ada hampir 7 juta keluarga yang harus didata, di sisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama, bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang baru datang bantuan dari provinsi, yang pintu nomor tujuh,” ucapnya. 

Baca Juga: Jelang Ramadan, Oded Kembali Imbau Warga Kota Bandung untuk Ibadah di Rumah

“Kepada tetangganya yang tidak kebagian di pintu nomor tujuh, mungkin dia menyangka dia tidak akan mendapat bantuan. Mispersepsi inilah yang nanti akan kita evaluasi, baik kepada RT RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah