Jelang Ramadan, Oded Kembali Imbau Warga Kota Bandung untuk Ibadah di Rumah

- 23 April 2020, 17:21 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengikuti Rakor Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial/Bantuan Sosial di Jawa Barat melalui Video Conference di Bandung Command Center, Balai Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengikuti Rakor Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial/Bantuan Sosial di Jawa Barat melalui Video Conference di Bandung Command Center, Balai Kota Bandung, Senin (20/4/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG, (PRFM) – Wali Kota Bandung Oded M Danial kembali mengimbau seluruh warga untuk sementara tidak melaksanakan ibadah di luar rumah.

Seperti imbauan yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), lanjut Oded, kegiatan ibadah bisa dilakukan di rumah dalam kondisi pandemi seperti virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Kadishub Jabar: Mudik Saat Pandemi Covid-19 Sangat Berbahaya

“Sebagaimana imbauan dari MUI di tingkat kota, maupun pusat, sebaiknya warga mengoptimalkan ibadah di rumah masing-masing,” kata Oded saat diwawancarai awak media di Mapolrestabes Bandung, Kamis (23/4/2020).

Oded menegaskan, kegiatan ibadah saat bulan Ramadan, seperti salat tarawih dan tilawah quran, sebaiknya dilakukan di rumah saja.

“Saya mengimbau seluruh warga Kota Bandung, kegiatan ibadah saat Ramadan baik itu salat tarawih dan tilawah quran dilakukan di rumah saja. Mudah-mudahan dengan optimal ibdah di rumah dengan khusyuk, Covid-19 segera berlalu,” tambahnya.

Selain melakukan ibadah di rumah, Oded meminta warga untuk tidak dulu melakukan mudik selama pandemi Covid-19.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x