BANDUNG,(PRFM) - Kemarin, Rabu (22/4/2020) menjadi hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung. Hasil pengamatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami tentang PSBB.
Atas hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan terus menyosialisasikan tentang PSBB.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Ukuran Keberhasilan PSBB Adalah Tren Corona Menurun
Seperti yang terjadi saat Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Dandim 0618/BS, Kol Inf. M. Herry Subagyo. memantau cek poin di Jalan Djunjunan (Pasteur), Rabu (22/4/2020) pagi. Masih banyak pengendara mobil dan sepeda motor yang belum mentaati aturan PSBB.
"Seperti mobil. Masih ada penumpang di samping sopir. Mereka belum paham tentang Perwal PSBB. Ini harus terus disosialisasikan kepada warga agar ke depan bisa terlaksana dengan baik," ungkap Oded.
Oded menyampaikan, pemerintah akan terus memberikan pemahan mengenai PSBB agar dilaksanakan dengan baik. Selain pelanggaran pada kendaraan pribadi, masih melihat ada pelanggaran physical distancing di kendaraan umum.
Baca Juga: Yana Sebut Ada Pengecualian Aturan Boncengan Motor Saat PSBB Bagi Disabilitas
"Penumpang pada kendaraan angkot (angkutan kota) masih ada yang di depan. Ini jelas harus terus diberikan edukasi kepada mereka," bebernya.
Kepada petugas, Oded meminta untuk tetap sabar, persuasif, dan humanis kepada warga saat mmeberikan pemahaman tentang PSBB.