Pemkab Sumedang Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19

- 11 April 2020, 15:30 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020). /Instagram @dony_ahmad_munir

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah memastikan memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020.

Sejumlah langkah antisipatif pun semakin diperkuat oleh Pemkab Sumedang untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menuturkan, pihaknya telah menyiapkan skema optimalisasi pembatasan sosial.

Ia menjelaskan, optimalisasi pembatasan sosial yang diterapkan yakni menyediakan posko pemeriksaan kesehatan terpadu di semua area perbatasan Sumedang dan melakukan patroli rutin.

Baca Juga: Disetujui Dewan, Dana JPS Bagi Warga Kota Bandung Sebesar Rp 500 Ribu

“Di posko kesehatan terpadu, setiap orang yang melintas akan dicek suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuh di atas normal, dengan berat hati kami minta untuk tidak masuk ke Sumedang. Sementara patroli rutin, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan rutin mengecek ke setiap kecamatan untuk cegah adaanya kerumunan warga,” urai Dony saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (11/4/2020).

Lebih lanjut, Dony menyatakan Pemkab Sumedang tengah mengadakan gerakan pembagian sejuta masker untuk warga. Masker yang diberikan merupakan hasil produksi pengusaha konveksi lokal yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: LPS Bantah 8 Bank Berpotensi Gagal Bayar

“Ini akan berjalan secara bertahap. Kami meminta para pengusaha konveksi yang ada di wilayah Sumedang untuk memproduksi masker, agar roda ekonomi juga tetap berputar,” sambungnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x