Gubernur Jabar Beri Bantuan Rp 500 Ribu bagi Warga yang Terdampak Corona

- 28 Maret 2020, 10:10 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal memberikan bantuan kepada pekerja maupun pengusaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut ditujukan agar warga Jabar yang mengalami PHK maupun kebangkrutan dapat terus terjamin hidupnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, bantuan tersebut diebrikan pada kurang lebih 1 juta KK. Nantinya, setiap orang yang berhak mendapat bantuan akan diberikan tunjangan berupa uang tunai dan sembako senilai 500 ribu rupiah selama wabah corona.

“Kalau jumlahnya, dengan perhitungan yang ada kurang lebih 1 juta orang mantan pekerja atau pekerja mandiri yang usahanya terpaksa tutup karena Covid-19. Kemudian Gubernur mengatur anggaran kurang lebih 5 triliun untuk awal. Dari mana itu diambil? Anggaran di kami khususnya Disnaker untuk pembangunan fisik itu kami serahkan lagi kepada pak Gubernur untuk membantu mereka yang kehilangan pekerjaannya atau usahanya,” kata Ade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Dikabarkan Hilang Sejak Kamis Lalu, Diva Telah Ditemukan di Bogor

Ade menambahkan, pemberian bantuan tersebut dimulai pada awal April 2020. Sebagai awal, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sekira 5 triliun rupiah.

“Itu awal April. Mengenai tanggal masih digodok tim pak Gubernur nanti diumumkan langsung. Jadi pak Gubernur memberikan bantuan itu 500 ribu. Tetapi bantuan bentuknya ada tunai ada sembako. Jadi tidak tunai total. Jadi nanti akan diumumkan mekanisme dan sebagainya,” tutupnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x