Selama 2019, Sekira 200 Ribu Warga Jawa Barat Membutuhkan Kartu Pra Kerja

- 28 Maret 2020, 09:51 WIB
KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi mengikuti agenda JAPRI terkait UMK 2020 Kab/Kota se-Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat 22 November 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi mengikuti agenda JAPRI terkait UMK 2020 Kab/Kota se-Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat 22 November 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menyebut sebelum adanya pandemi virus corona (Covid-19), Pemprov Jabar tengah mempersiapkan untuk melaunching kartu pra-kerja. Namun, setelah merebaknya covid-19, Pemprov Jabar kembali berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Sebetulnya kami sedang mempersiapkan launching kartu pra-kerja dengan Kemnaker RI. Di saat kami sedang menyiapkan, kemudian masuklah pandemi Covid-19. Jadi setidaknya ini menjadi pemikiran dari kami ke pusat,” jelas Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (28/3/2020).

Diketahui, Kemenaker RI menyediakan sebanyak 500 ribu kartu pra-kerja bagi seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu, Ade menyebut, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar pada tahun 2019, pihaknya mendapati sebanyak 200 ribu orang yang membutuhkan kartu pra-kerja tersebut.

Baca Juga: Penyerang Persib Bandung Wander Luiz Akui Dirinya Positif Corona

“Walaupun kebijakan 2020 dari presiden untuk kartu prakerja kurang lebih 2 juta tapi yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan ada 500 ribu kartu pra-kerja. Bagaimana kita bisa mendapatkan kartu itu tentunya melalui data by name by address. Mereka yang terkena PHK, para pencari kerja, kami fokus kemarin itu sekira 2 minggu mengumpulkan by name by address, kami lihat totalnya itu di tahun 2019 mendekati 200 ribuan,” ujarnya.

Menurut Ade, prioritas utama pemilik kartu pra-kerja adalah warga Jawa Barat yang mencari kerja. Termasuk, lanjut Ade, karyawan yang terkena PHK dan akhirnya kembali mencari pekerjaan.

“Priortiasnya mereka yang mencari kerja, yang terkena PHK kan pasti cari kerja juga. Jadi walaupun mereka pernah bekerja karena PHK kan tetap mereka mencari kerja,” paparnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah