Pemprov Jabar Segel PT Sinerga Nusantara yang Langgar Perizinan Lingkungan

- 15 Januari 2022, 21:02 WIB
Pemprov Jabar segel PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat karena melanggar perizinan lingkungan, Jumat 14 Januari 2022
Pemprov Jabar segel PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat karena melanggar perizinan lingkungan, Jumat 14 Januari 2022 /Dok DLH Jabar.

Baca Juga: Beberapa Bangunan di Taman Nasional Ujung Kulon Hancur Diguncang Gempa Banten Kemarin

"Bagi mereka (PT Sinerga Nusantara) bisa melakukan kegiatan lagi jika ketentuan yang dilanggar bisa dipenuhi, maka pencabutan sanksi bisa dibantu untuk diproses," ujarnya.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemprov Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat.

"Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud," tandasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar.

Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Longsor Meluluhlantakan Sawah di Sumedang Selatan

"Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan lingkungan kita dari berbagai segi, salah satu yang harus ditegakkan adalah dalam hal penegakan hukum," kata Saleh.

"Kalau ada perusahaan yang berbuat nakal, maka tindakan sangat tegas perlu dilakukan. Ini adalah salah satu contoh, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merusak lingkungan, jangan bermain-main dengan Peraturan Presiden," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x