Sektor Jasa Keuangan Jabar Stabil dan Positif, OJK Komitmen Tingkatkan Pengawasan

- 31 Oktober 2021, 08:30 WIB
Logo OJK. OJK komitmen tingkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Logo OJK. OJK komitmen tingkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. /dok OJK


PRFMNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat berkomiten berupaya meningkatkan pengawasan dan mendorong pelaksanaan kebijakan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan jasa keuangan.

Sebab, percepatan akses keuangan masyarakat menjadi prioritas, karena diperlukan bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan, tapi juga menggerakkan perekonomian di masa pandemi.

Kabar baiknya, hingga September 2021, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat masih dalam kondisi terjaga. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 7,35% yoy.

Baca Juga: Cara Nagih Utang Pinjol Meresahkan, OJK Akhirnya Akan Bikin Aturan yang Lebih Ketat

Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 6,88% yoy, lebih baik dari nasional yang bertumbuh sebesar 2,21% yoy.
 
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable meskipun mengalami kenaikan dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross September 2021 sebesar 3,96% (September 2020: 3,65%).
 
Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 110% menjadi sebanyak 1,29 juta atau 20,3% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca Juga: Kantor Pinjaman Online Digerebek, Ini 5 Tips Hindari Jerat Pinjol Ilegal dari OJK

Adapun transaksi saham per September 2021 mencapai Rp322 triliun atau sekitar 9,06% dari transaksi Nasional. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa produk Pasar Modal telah menjadi salah satu pilihan utama dari masyarakat dalam berinvestasi di masa pandemi.
 
Dari sisi pembiayaan, kemudahan akses yang ditawarkan oleh fintech lending menjadi salah satu opsi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pembiayaan secara cepat.

Tercatat sampai dengan Agustus 2021 sebesar Rp67,7 triliun telah disalurkan kepada 13,23 juta peminjam di Jawa Barat. Jumlah outstanding pembiayaan meningkat sebesar 122,7% dengan nominal Rp6,8 triliun dan memiliki porsi tertinggi (26%) dari provinsi lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta OJK Jangan Dulu Beri Izin Pinjol Baru

Namun, mengingat maraknya fintech lending ilegal yang dapat merugikan masyarakat dengan bunga sangat tinggi dan penyalahgunaan data pribadi, masyarakat agar senantiasa mencermati izin fintech lending yang dikeluarkan.
 
OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder.
 
Untuk itu, OJK KR 2 Jawa Barat senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan berkesinambungan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Jawa Barat, untuk memastikan kondisi yang memadai, beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x