Belum Ada Aturan tentang SMA dan SMK Gratis, FAGI Jabar Lapor Ombudsman

- 7 Oktober 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi Peserta Didik SMA di Jabar.
Ilustrasi Peserta Didik SMA di Jabar. /Dok Humas Bandung.

PRFMNEWS - Forum Aksi Guru Indonesia Jawa Barat (FAGI Jabar) menilai hingga kini belum ada aturan yang menyatakan bahwa SMA dan SMK di Jabar gratis tanpa biaya pungutan apapun.

Untuk itu pada Kamis 7 Oktober 2021, FAGI Jabar mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat untuk melapor sekaligus berkonsultasi terkait aturan pembiayaan bagi peserta didik tingkat SMA dan SMK serta SLB.

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan memaparkan, saat ini terjadi multitafsir di masyarakat.

Baca Juga: Viral! Usai Sumbang Emas Atlet Muaythai Asal NTT ini Hanya Dijemput Naik Mobil Pick Up

Khususnya di Jabar, para orangtua siswa/siswi menganggap bahwa bersekolah di SMA dan SMK berstatus sekolah negeri gratis.

Tapi pada kenyataannya kerap terjadi pungutan maupun permintaan sumbangan pada sekolah negeri di Jabar pada tingkat SMA dan SMK.

"Saat ini terjadi multitafsir di masyarakat. Warga Jabar menganggap bahwa SMA/SMK dan SLB itu gratis, tidak ada pungutan atau biaya apapun," ucap Iwan saat ON AIR di PRFM 107.5 News Channel.

Baca Juga: Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Minta Segera Dibebaskan Demi Bisa Hidupi Keluarga

Adapun dari hasi pertemuan FAGI dan Ombudsman Jabar, memang benar belum ada regulasi yang jelas terkait pendidikan gratis bagi peserta didik SMA dan SMK serta SLB di Jabar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x