Baca Juga: Jokowi Pastikan PPKM Darurat akan Lebih Ketat dari PPKM yang Berlaku Saat ini
"Garut dinyatakan bersama 11 kabupaten/kota lain di Jawa Barat sebagai zona merah, artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat," kata Rudy dalam keterangan resminya, Rabu 30 Juni 2021.
Adapun sejumlah kebijakan baru yang akan segera diberlakukan adalah penutupan tempat pariwisata dan penyekatan di beberapa tempat.
Selain itu, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 19.00 WIB.***