Garut Kembali Lakukan Penyekatan Hingga 9 Juli, Ini 5 Titik Cek Poinnya

- 1 Juli 2021, 12:32 WIB
Zona merah Covid-19 berlaku di Garut karena kasus corona merajalela tak terkendali, penyekatan dan penambahan kapasitas perawatan dilakukan.
Zona merah Covid-19 berlaku di Garut karena kasus corona merajalela tak terkendali, penyekatan dan penambahan kapasitas perawatan dilakukan. /Kabar Priangan/Aep Hendy/

Baca Juga: Jokowi Pastikan PPKM Darurat akan Lebih Ketat dari PPKM yang Berlaku Saat ini

"Garut dinyatakan bersama 11 kabupaten/kota lain di Jawa Barat sebagai zona merah, artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat," kata Rudy dalam keterangan resminya, Rabu 30 Juni 2021.

Adapun sejumlah kebijakan baru yang akan segera diberlakukan adalah penutupan tempat pariwisata dan penyekatan di beberapa tempat.

Selain itu, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 19.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah