PRFMNEWS - Kota Bandung berdasarkan data terbaru kini masuk dalam kategori zona merah.
Seiring dengan kondisi itu, Masjid Salman ITB mulai hari ini, Jumat 25 Juni 2021 meniadakan pelaksanaan salat Jumat.
"Masjid Salman ITB Meniadakan Sementara Shalat Jumat," kata keterangan resmi DKM Masjid Salam di instagram resminya.
View this post on Instagram
Baca Juga: Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, 26 Asrama Haji Sanggup Tampung 10.000 Orang
Dijelaskan dalam keterangan itu, putusan ini diambil sesuai dengan surat edaran menteri agama nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan keagamaan.
" Sesuai SE Menag no. 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat, serta mempertimbangkan Fatwa MUI no. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, YPM Salman ITB memutuskan untuk meniadakan sementara pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Salman ITB," jelas keterangan itu.