PRFMNEWS - Dua daerah di wilayah Jawa Barat diumumkan sebagai zona merah Covid-19, kamis 24 Juni 2021.
Dua daerah zona merah tersebut yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pada pekan ini Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Ia pun meminta wisatawan dari luar kota untuk sementara tidak datang ke zona merah di Jawa Barat sampai 7 hari kedepan.
Baca Juga: Sterilisasi Ruangan, IGD RSUD Cikalongwetan Tutup Sementara hingga 29 Juni
Lebih lanjut, Ridwan Kamil meminta masyarakat di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan berkegiatan dari rumah saja.
"Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," jelas Ridwan Kamil via Instagram pribadinya, Kamis malam.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Angkat Bicara Terkait Kabar Heboh Lelang Barang Saung Angklung Udjo
Ditambahkan Ridwan Kamil, 25 wilayah lainnya di Jawa Barat tetap harus siaga.