Kasus Meningkat Tajam, DKI Jakarta Masuk Zona Merah

- 24 Juni 2021, 12:48 WIB
 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PRFMNEWS - Provinsi DKI Jakarta dinyatakan masuk zona merah Covid-19 pada pekan ini setelah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut kasus Covid di Jakarta meningkat tajam sepekan terakhir.

"Untuk Covid-19 memang dalam beberapa minggu ini DKI masuk zona merah," ujar Riza saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Terbaru! Jawa Barat Akhirnya Bebas Zona Merah Covid-19

Dengan ini, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Pengaturan lainnya, lanjut dia, kegiatan pendidikan diharuskan dilakukan secara daring. Kemudian kegiatan pariwisata diharuskan ditutup, kegiatan seni budaya harus ditutup, bahkan tempat terbuka juga harus ditutup, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jokowi Targetkan 7,5 Juta Warga Jakarta Selesai Vaksin Agustus Nanti, Demi Terciptanya Herd Immunity

Baca Juga: Benarkah Plat Besi di Tabung Elpiji 3 Kg untuk Kurangi Isi Gas?

"Umpamanya seperti dalam industri yang sebelumnya 50 persen di kantor, saat ini hanya diperbolehkan 25 persen. Namun ada 11 bidang usaha esensial yang dikecualikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x